wakaf polis asuransi

setelah di resmikan pada tanggal 27 Juni 2012 
( Grand Launching )di jakarta lalu  wakaf alazhar mengeluarkan produk terbaru yaitu wakaf polis asuransi.adapun wakaf polis asuransi yang di wakafkan adalah :

wakaf sosial,wakaf pendidikan dan wakaf pemakaman  Al azhar memorial garden

Ketentuan wakaf ini adalah sebagai 

Nilai Polis Asuransi < 250.000.000 ( KHAIRI )
  •       Wakaf Khairi  50 % dari nilai polis jatuh tempo
  •       Layanan Jenazah All  In
(Memandikan – Mengafani – menyolatkan –Menguburkan –     Ta’jiyah 3 hari - Ustadz + Snack)

Wakaf Polis Asuransi yang diserahkan kewakaf Al –Azhar menggunakan dua akad :

  1. Akad Wakaf untuk wakaf produktif nilainya setengah dari nilai Polis Asuransi saat jatuh tempo.
  2.  Akad Hibah untuk kepentingan wakif, keluarga wakif dan kepentingan umum, nilainya setengah dari niai Polis Asuransi saat jatuh tempo.

B.   POLIS ASURANSI Plus (  BEA SISWA )
UP Rp.500 jt s/d Rp. 1 M
Polis Asuransi yang diwakafkan kewakaf AlAzhar dengan jumlah 500jt atau 1 M
 
1. Sebahagian (50%) sebagai Wakaf Produktif
2. Sebahagian (50%) Beasiswa untuk anak-anak tersayang atau anak yang ditunjuk sampai perguruan tinggi di Al-Azhar bila Wakif lebih dahulu dipanggil sang Khaliq atau disekolah lain dengan standar maksimal sekolah Al-Azhar

2 WAKAF ASURANSI PLUS PEMAKAMAN (AMG )

Polis Asuransi yang diwakafkan ke wakaf AlAzhar dengan jumlah > 250 jt
maka akan ada kesepakatan bersama antara wakif dan pengelola wakaf Al Azhar sebagai berikut ;

½ sebagai Wakaf Khairi kemudin ½ nya lagi sedekah untuk Pemakaman AMG dan kepentingan umum lainnya

1.Wakaf pemakaman untuk sosial 1 makam
Ketentuan :

Nilai Polis Asuransi > 250.000.000
       Wakaf Khairi  Rp. 125.000.000
       Wakaf AMG 1 unit untuk kepentingan umum
       Layanan Jenazah All  In
  (Memandikan – Mengafani – menyolatkan – Menguburkan – Ta’jiyah 3 hari - Ustadz + Snack )

2  Wakaf makam 2 unit  (1makam untuk social 1 makam untuk diri sendiri )

Ketentuan :
Nilai Polis Asuransi > 500.000.000
       Wakaf Khairi  Rp. 250.000.000
       Wakaf AMG 2 unit
      a. Satu untuk kepentingan umum
      b. Satu unit untuk Wakif dan  
          pelayanan Jenazah All In  
   (Memnadikan – Mengafani – menyolatkan – Menguburkan – Ta’jiyah 3 hari - Ustadz + Snack)

3. Wakaf makam 2 unit ( 1makam untuk social 2 makam untuk diri sendiri )
Ketentuan :
Nilai Polis Asuransi > 750.000.000
       Wakaf Khairi  Rp. 375.000.000
       Wakaf AMG 2 unit
      a. Satu untuk kepentingan umum
      b. Satu unit Double untuk Wakif
          dan pelayanan Jenazah All In  

(Memandikan – Mengafani – menyolatkan  Menguburkan – Ta’jiyah 3 hari - Ustadz + Snack)

4. Wakaf makam 2 unit (1makam untuk social 1 Unit makam Family  untuk diri sendiri)

Ketentuan :
Nilai Polis Asuransi > 1.000.000.000
       Wakaf Khairi  Rp. 500.000.000
       Wakaf AMG 2 unit
      a. Satu untuk kepentingan umum
      b. Satu unit Family untuk Wakif
          dan pelayanan Jenazah All In  

(Memandikan – Mengafani – menyolatkan –  Menguburkan – Ta’jiyah 3 hari - Ustadz + Snack)

Note :

Untuk menenentukan besaran wakaf polis asuransi yang di inginkan baik untuk wakaf :
Sosial,Wakaf Pendidikan,maupun wakaf Pemakaman ( al azhar memorial Garden ) 
kirimkan data anda : Nama,tgl lahir dan kirimkan melalui : 

sms    : 0812 18 546 563
Email  : ottocipto@yahoo.com

Data tersebut untuk menentukan besaran Premi yang akan di setor ( tabung ) selama 5 tahun atau lebih secara berkala 














Untuk informasi lebih lanjut Hub 

OTTO CIPTO

Sahabat wakaf Al azhar 
Komplek Mesjid Agung Al Azhar 
Jl sisingamangaraja 
kebayoran baru 
HP : 0812 18 546 563-021 91 838 525

WAKAF ASURANSI SUPPORT

AXA Financial Indonesia
AXA TOWER
Kuningan City 
Jl Prof DR Satrio kav 18
JAKARTA 


JIKA Kesempurnaan HAJI ada pada WUKUF
MAKA kesempurnaan HARTA ada pada WAKAF


Artikel Terkait:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar