KEPADA YTH 
BAPAK / IBU 
PIMPINAN DAN PENGURUS 
JARINGAN PENGUSAHA NASIONAL
DI JAKARTA 

PERIHAL   Gerakan Sukses Berbagi Nasi Kotak Kepada Anak Yatim / Dhuafa  Seluruh Jakarta - Bekasi_🍣

🙋‍Program Sedekah Nasi Kotak ini merupakan bagian dari program sosial untuk Kaum Dhuafa dan Anak Yatim yaitu mewujudkan kepedulian kepada mereka yang lemah dengan membagikan nasi kotak secara gratis khususnya di hari Jumat yang penuh berkah

🙋‍Program ini bertujuan untuk mensyiarkan dan mengajak para dermawan serta donatur untuk peduli kepada fakir miskin dan orang-orang yang lemah ( dhuafa ) serta anak-anak yatim di sekitarnya.

Program Sedekah Nasi Kotak adalah agar anak-anak yatim & piatu serta kaum dhuafa dapat tersenyum bahagia.Mereka juga dapat menikmati makanan yg halal dan sehat seperti yang kita nikmati dan rasakan sehari-hari.
🙋‍Program ini Juga merupakanperwujudan dari niat ikhlas berbagi untuk sesama. Dari ummat, oleh ummat dan untuk ummat.
🍱Saat pembagian paket nasi kotak itu tampak wajah-wajah mereka berseri-seri penuh kegembiraan. Ucapan terima kasih tak terhingga meluncur dari mulut mereka yang menerima sedekah nasi kotak.

Bagi para Dermawan lainnya yang ingin ikut bersedekah nasi kotak baik untuk Group Komunitas atau atas nama instansi Perusahaan 


Kami sebagai Penyedia Jasa Catering siap membantu Untuk mendistribusikan sedekah nasi kotak anda  sesuai keinginan bapak /Ibu untuk wilayah Jakarta dan Bekasi 

Marwa Service Catering Jakarta menerima Pesanan  Nasi Kotak Hanya dengan Harga Terjangkau mulai dari Rp 15.000 per kotaknya.

 Perkenankanlah kami dari  MARWA CATERING SERVICE salah satu bidang usaha keluarga yang bergerak di bidang catering. Beroperasi sejak tahun 2008, dan saat ini telah diberi kepercayaan beberapa Instansi Pemerintah dan Swasta sebagai Penyediaan Jasa Catering di Jakarta dan Bekasi

LATAR BELAKANG KAMI
Berbekal pengalaman di Hotel  di Jakarta selama 15 tahun dan pengalaman di Restaurant luar negeri  yang melayani berbagai macam jenis penyajian makanan mulai dari event perusahaan pemerintah,swasta,kabinet menteri,kedutaan dll.


Saat ini kami juga sudah membantu kebutuhan Catering di Kementrian Luar Negeri Jakarta, Hush puppies dan masyarakat umum lainya*  seperti : Syukuran,Halal bihala,Sunatan,yang menjadi rutin catering kami sehari hari.

katering kantor Kemenlu - Jakarta
Inilah menjadikan modal utama kami menjalankan jasa catering ini yang sudah kami mulai sejak 2008 hingga sekarang.

Hal inilah kami akan curahkan sepenuhnya pengalaman  pengadaan penanganan makanan yang seimbang dan bergizi dan berkwalitas bagi karyawan bapak/ibu di perusahaan agar karyawan dapat terus bekerja dalam keadaan sehat dan memberikan kontribusi kepada perusahaan bapak/ibu.


Selain catering harian kami juga melayani jasa catering dan snack untuk keperluan khusus seperti
🍱 🍹 

Gathering
Workshop
Seminar
Halal Bihalal
Presentasi Produk
Open House
Nasi Tumpengan
Lunch / Dinner Box
Health Food
Dll

HARGA MENU PRASMANAN ( Buffet)


Paket Rp 65.000 / orang 
Paket Rp 75 000 / orang
Paket Rp 85.000 / Orang
Paket Rp 95 000 / Orang 
Paket Rp.110.000 / Orang

LUNCH / DINNER BOX
Rp 15.000 Minimal Order 100 Pax 

INDONESIAN FOOD
Start Price Rp 65.000
Free Stall 1

ASIAN FOOD
Start Price Rp 75.000
Free Stall 1 

WESTERN FOOD
Start Price Rp 80.000

COFFE BREAK SNACK
Price Rp 22.000

HARGA MENU COCTAIL :
Start  Price Rp 75.000 / orang

Demikian surat penawaran ini kami sampaikan, besar harapan kami untuk dapat bekerjasama dalam rangka penyediaan Jasa catering bagi  perusahaan yang Bapak/ Ibu Pimpin
Atas perhatian dan kerjasama yang diberikan kami ucapkan terima kasih.

Untuk informasi dan pembicaraan lebih lanjut Bisa menghubungi

Otto Cipto 
081218546563
085717452555


wakaf polis asuransi

setelah di resmikan pada tanggal 27 Juni 2012 
( Grand Launching )di jakarta lalu  wakaf alazhar mengeluarkan produk terbaru yaitu wakaf polis asuransi.adapun wakaf polis asuransi yang di wakafkan adalah :

wakaf sosial,wakaf pendidikan dan wakaf pemakaman  Al azhar memorial garden

Ketentuan wakaf ini adalah sebagai 

Nilai Polis Asuransi < 250.000.000 ( KHAIRI )
  •       Wakaf Khairi  50 % dari nilai polis jatuh tempo
  •       Layanan Jenazah All  In
(Memandikan – Mengafani – menyolatkan –Menguburkan –     Ta’jiyah 3 hari - Ustadz + Snack)

Wakaf Polis Asuransi yang diserahkan kewakaf Al –Azhar menggunakan dua akad :

  1. Akad Wakaf untuk wakaf produktif nilainya setengah dari nilai Polis Asuransi saat jatuh tempo.
  2.  Akad Hibah untuk kepentingan wakif, keluarga wakif dan kepentingan umum, nilainya setengah dari niai Polis Asuransi saat jatuh tempo.

B.   POLIS ASURANSI Plus (  BEA SISWA )
UP Rp.500 jt s/d Rp. 1 M
Polis Asuransi yang diwakafkan kewakaf AlAzhar dengan jumlah 500jt atau 1 M
 
1. Sebahagian (50%) sebagai Wakaf Produktif
2. Sebahagian (50%) Beasiswa untuk anak-anak tersayang atau anak yang ditunjuk sampai perguruan tinggi di Al-Azhar bila Wakif lebih dahulu dipanggil sang Khaliq atau disekolah lain dengan standar maksimal sekolah Al-Azhar

2 WAKAF ASURANSI PLUS PEMAKAMAN (AMG )

Polis Asuransi yang diwakafkan ke wakaf AlAzhar dengan jumlah > 250 jt
maka akan ada kesepakatan bersama antara wakif dan pengelola wakaf Al Azhar sebagai berikut ;

½ sebagai Wakaf Khairi kemudin ½ nya lagi sedekah untuk Pemakaman AMG dan kepentingan umum lainnya

1.Wakaf pemakaman untuk sosial 1 makam
Ketentuan :

Nilai Polis Asuransi > 250.000.000
       Wakaf Khairi  Rp. 125.000.000
       Wakaf AMG 1 unit untuk kepentingan umum
       Layanan Jenazah All  In
  (Memandikan – Mengafani – menyolatkan – Menguburkan – Ta’jiyah 3 hari - Ustadz + Snack )

2  Wakaf makam 2 unit  (1makam untuk social 1 makam untuk diri sendiri )

Ketentuan :
Nilai Polis Asuransi > 500.000.000
       Wakaf Khairi  Rp. 250.000.000
       Wakaf AMG 2 unit
      a. Satu untuk kepentingan umum
      b. Satu unit untuk Wakif dan  
          pelayanan Jenazah All In  
   (Memnadikan – Mengafani – menyolatkan – Menguburkan – Ta’jiyah 3 hari - Ustadz + Snack)

3. Wakaf makam 2 unit ( 1makam untuk social 2 makam untuk diri sendiri )
Ketentuan :
Nilai Polis Asuransi > 750.000.000
       Wakaf Khairi  Rp. 375.000.000
       Wakaf AMG 2 unit
      a. Satu untuk kepentingan umum
      b. Satu unit Double untuk Wakif
          dan pelayanan Jenazah All In  

(Memandikan – Mengafani – menyolatkan  Menguburkan – Ta’jiyah 3 hari - Ustadz + Snack)

4. Wakaf makam 2 unit (1makam untuk social 1 Unit makam Family  untuk diri sendiri)

Ketentuan :
Nilai Polis Asuransi > 1.000.000.000
       Wakaf Khairi  Rp. 500.000.000
       Wakaf AMG 2 unit
      a. Satu untuk kepentingan umum
      b. Satu unit Family untuk Wakif
          dan pelayanan Jenazah All In  

(Memandikan – Mengafani – menyolatkan –  Menguburkan – Ta’jiyah 3 hari - Ustadz + Snack)

Note :

Untuk menenentukan besaran wakaf polis asuransi yang di inginkan baik untuk wakaf :
Sosial,Wakaf Pendidikan,maupun wakaf Pemakaman ( al azhar memorial Garden ) 
kirimkan data anda : Nama,tgl lahir dan kirimkan melalui : 

sms    : 0812 18 546 563
Email  : ottocipto@yahoo.com

Data tersebut untuk menentukan besaran Premi yang akan di setor ( tabung ) selama 5 tahun atau lebih secara berkala 














Untuk informasi lebih lanjut Hub 

OTTO CIPTO

Sahabat wakaf Al azhar 
Komplek Mesjid Agung Al Azhar 
Jl sisingamangaraja 
kebayoran baru 
HP : 0812 18 546 563-021 91 838 525

WAKAF ASURANSI SUPPORT

AXA Financial Indonesia
AXA TOWER
Kuningan City 
Jl Prof DR Satrio kav 18
JAKARTA 


JIKA Kesempurnaan HAJI ada pada WUKUF
MAKA kesempurnaan HARTA ada pada WAKAF


Bahaya Menumpuk Harta

Harta yang Allah sediakan itu untuk semua mahluk-Nya, bukan untuk sebagian orang. Terjadinya kaya miskin dalam hidup manusia itu sunatullah yang tidak bisa dihindari. Karenanya Allah SWT mengajarkan dalam Al-Qur'an keharusan untuk saling membantu.
Allah sangat benci kepada orang-orang yang kikir dan gemar menumpuk harta.

Pengertian dan Definisi Wakaf

Secara etimologi, wakaf berasal dari perkataan Arab “Waqf” yang berarti “al-Habs”. Ia merupakan kata yang berbentuk masdar (infinitive noun) yang pada dasarnya berarti menahan, berhenti, atau diam. Apabila kata tersebut dihubungkan dengan harta seperti tanah, binatang dan yang lain, ia berarti pembekuan hak milik untuk faedah tertentu (Ibnu Manzhur: 9/359).

Apakah Wakaf itu?

Secara etimologi, wakaf berasal dari perkataan Arab “Waqf” yang berarti menahan, berhenti, atau diam. Apabila kata tersebut dihubungkan dengan harta seperti tanah, binatang dll, ia berarti pembekuan hak milik untuk faedah tertentu. (Ibnu Manzhur: 9/359)
Wakaf adalah memberikan harta untuk dikelola oleh nazhir (pengelola), lalu hasil pengelolaan digunakan untuk kesejahteraan umum.